Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Smt I 2026 Puskesmas Panji

Diposting pada 07 Feb 2026 | 15

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Smt I 2026 Puskesmas Panji

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 untuk Puskesmas Panji merupakan indikator yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan yang mereka terima selama enam bulan pertama di tahun 2026.

Secara umum, arti atau cara membaca hasil IKM tersebut mengacu pada pedoman resmi (Permenpan RB No. 14 Tahun 2017). Nilai akhir IKM biasanya dikonversikan ke dalam rentang nilai 25–100 untuk menentukan Mutu Pelayanan dan Kinerja Unit Pelayanan dengan kategori sebagai berikut:

Nilai Interval IKMMutu PelayananKinerjaArti Hasil
88,31 – 100,00ASangat BaikPelayanan dinilai prima, memuaskan, dan melampaui ekspektasi dasar masyarakat.
76,61 – 88,30BBaikPelayanan sudah sesuai standar dan dinilai memuaskan oleh mayoritas pasien.
65,00 – 76,60CKurang BaikPelayanan dinilai kurang memuaskan; ada banyak aspek keluhan yang harus segera diperbaiki.
25,00 – 64,99DTidak Baik

Pelayanan dinilai sangat buruk dan memerlukan evaluasi total/perombakan sistem.

Unsur Apa Saja yang Dinilai?

Jika Anda melihat laporan detailnya, angka IKM Puskesmas Panji dibentuk dari penilaian masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan utama, antara lain:

  1. Persyaratan: Kemudahan administrasi (misal: syarat BPJS/KTP).

  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Alur pelayanan dari loket pendaftaran, pemeriksaan, hingga ambil obat.

  3. Waktu Penyelesaian: Kecepatan petugas dalam melayani pasien.

  4. Biaya/Tarif: Transparansi biaya (gratis bagi pengguna BPJS/sesuai Perda).

  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan: Kesesuaian hasil pemeriksaan dan ketersediaan obat.

  6. Kompetensi Pelaksana: Keahlian dan ketepatan dokter, perawat, atau bidan.

  7. Perilaku Pelaksana: Kesopanan, keramahan, dan keramahan petugas.

  8. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: Respons cepat puskesmas saat ada keluhan.

  9. Sarana dan Prasarana: Kenyamanan ruang tunggu, kebersihan toilet, dan fasilitas penunjang.

Kesimpulan:

  • Jika hasil IKM Puskesmas Panji Semester I 2026 menunjukkan nilai di atas 76,61 (Mutu B atau A), artinya manajemen dan tenaga medis berhasil mempertahankan atau meningkatkan kualitas layanannya.

  • Sebaliknya, jika ada unsur tertentu yang nilainya anjlok (misal waktu tunggu atau keramahan petugas), angka tersebut menjadi rapor merah bagi puskesmas untuk segera berbenah di Semester II.

Catatan: Jika Anda memegang data angka atau nilai digital spesifik dari hasil IKM Puskesmas Panji tersebut, Anda bisa membagikannya di sini agar kita bisa bedah bersama apa saja poin yang sudah bagus dan mana yang perlu ditingkatkan.